![]() |
| BERSAMA TAHANAN KRISTEN DI PENJARA POLRES NEGARA |
Effect Domino : Undang undang kekerasan dalam Rumah tangga bagi pasangan nikah keluarga kristen
Hari ini saya begitu terkejut ternyata ada tahanan baru di rutan di kota kami, begitu ibadah mau mulai saya bercakap – cakap dulu dengan sang napi tersebut ? brur namanya siapa dan asalnya dari mana ? begitu dia berkata Rote - langsung alam bawa sadar saya yang terkunci dari 2003 ketika masih melayani dengan team misionaris Belanda di Rote Ndao NTT seperti terbuka kembali secepat kilat saya berkata “ Lamatuakh anataerekan leo tehu esa ne Lamatuakh ndale”. Sang tahanan bingung lalu berkata neme rote oo ( dari rote ya ) – saya jawab neme ambon mai ( saya dari ambon )
Stelah pecakapan singkat kami memulai ibadah selesai ibadah kami bercakap – cakap lagi, kasus apa brur sampe masuk di sini ? dia jawab KDRT, Cuma masalah sepele karena suami tidak punya Handphone dia menyimpan nomor HP Boznya tempat bekrerja di HP istri,lalu di hapus istri ketika di tanyakan kenapa di hapus, istri menjawab sekenanya itu bukan urusan saya, dan lainnya akhirnya reflek tangan si suami mendorong wajah istri dan ternyta setelah kami ke rumahnya wajah istrinya tidak apa – apa.
si sitri kemudian melaporkan kasus ini ke polsek kecamatan negara – lantas di tahan si suami, setelah itu ada perdamaian dan laporannya di cabut – tetepi 2-3 jam setelah di lepas menurut istri yang kami konfrontir di tahan lagi – ( ada apa dengan polisi ? ini yang masih kami telusuri – senin ketemu penyidik dan kanit ) kalau orang miskin di jadikan objek salah alamat akan kami usahakan semampu mungkin melakukan upaya hukum.
Nah efek dominonya adalah : kalau terjadi kekerasan dalam rumah tangga ) menurut saya pribadi adalah dinamika dalam pernikahan jangan bawa ke hukum tapi di selesaikan oleh mereka berdua – gembala pemimpin spiritual, orang tua,konselor dll.
Gembala juga harus belajar tentang hukum, tidak harus kuliah hukum untuk mengerti tetapi sekedar mengetahui – hal ini berakibat pada proses hukum dunia pada rumah tangga Kristen dimana nilai – nilai sakral dan kristus sendiri adalah kepala atas pernikahan jadi biarkan kristus yang beracara dengan hukumnya lewat gembala gereja lokal, konselor, orang tua dan lainya.
Sang istri begitu menyesal hanya hal sepele sekarang suaminya di tahan dia degan bayi berumur 2-3 bulan sangat menyesal – ini menjadi pelajaran buat rumah tangga muda Kristen maupun yang sudah lama – jangan sedikit sedkit main lapor saja- benar tindakan suami salah tetapi ada cara lain yang harus di tempuh bukan dengan main lapor dan akhirnya hukum positip berlaku suami di tahan jadi ruwet masalahnya.
Rumah tangga Kristen harus di berikan kesadaran bahwa kritus adalah kepala atas keluarga mereka bahkan saksi seumur hidup bagi api pernikahan mereka ( EISHA) – sang suami juga harus ingat ketika engkau mengotori tangan mulut dan kakimu dengan tindakan kekerasan terhadap istri doamu tidak di jawab oleh TUHAN ini hukumnya bahwa laki laki yang berdoa harus dengan tangan yang suci – sehingga mazmur 128 : 4 diberatilah laki laki yang takut akan Tuhan maka istri dan anaknya akan di berkati - ingat suami tangan untuk mencari nafkah, menyangi istri, membelai, mengelus istri,kaki untuk pergi bekerja dan lainya bukan di gunakan mukul dan tendang istri.
Coram Deo : kesaksian hari ini di Penjara – Rumah korban – dan Polsek Kecamatan Negara bersama Pdt. Ruspen Marbun – Pdm. Andreas Susadi – Ps. El Roi Israel Sipahelut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar